Minggu, 28 November 2010

PERADABAN KOTA

Pada umumnya, orang mengidentikkan kota dengan peradaban (civilization), karena memang sulit untuk mengatakan bahwa suatu kota memiliki kebudayaan, sebab tentunya masih dapat dipertanyakan apakah kehidupan komunitas urban memenuhi kriteria definisi maupun unsur-unsur kebudayaan (culture).
Ada dua definisi yang dapat digunakan untuk menentukan apakah kota dapat dikategorikan sebagai mempunyai kebudayaan yang khas. Definisi yang pertama, dalam arti luas, misalnya yang dikemukakan E.B. Taylor:
Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Secara lebih khusus, ”peradaban” dapat juga dirimuskan sebagai “tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat untuk menciptakan atau merumuskan ketentuan-ketentuan bagi pengaturan tata kehidupannya dalam hubungannya dengan lingkungan sosial maupun lingkungan alam, serta tingkat kemampuan seseorang atau masyarakat itu untuk mematuhi dan menaati ketentuan-ketentuan itu.
Bertolak dari rumusan di atas, maka komunitas kota dapat dikatakan memiliki peradaban yang lebih tinggi, bukan kebudayaan.
Seperti dikemukakan oleh Robert Redfield, komunitas kota lebih berorientasi kepada hal-hal yang bersifat material dan rasional sehingga hubungan menjadi impersonal dan sekunder, bukan lagi “relation oriented”. Individu menjadi teratomisasi dan teranomisasi sehingga masing-masing harus mencari jalannya sendiri-sendiri untuk tetap hidup.
Karena banyaknya dan bervariasinya tuntutan dalam bertingkah laku dan bertindak sebagai anggota masyarakat yang berorientasi pada (goal) dan pencapaian (achievement) maka gaya hidup masyarakat kota lebih diarahkan pada penampilan fisik dan kualitas fisik sehingga tampak civilized.
Gejala lain dalam komunitas kota adalah adanya kecenderungan masyarakat menjadi masyarakat massa (mass society) dimana individu kehilangan identitas pribadinya.
Tapi, di balik apa yang dikemukakan di atas, terdapat pandangan yang melihat kota sebagai mempunyai peranan yang penting di dalam kehidupan masyarakat umum dan bangsa. Karena kota merupakan pusat kekuasaan, ekonomi, pengetahuan, inovasi, dan peradaban maka kehidupan kota dapat membawa dan mengarahkan kehidupan masyarakat umum kepada peningkatan kualitas hidup manusia. Keadaan ini sebanding dengan arti “sivilitas” yang berarti kualitas tertinggi pada masyarakat manusia.
Sekularisasi mencapai puncaknya dalam masyarakat modern, yang mempengaruhi hampir semua bidang perilaku, dan meluas ke kalangan penduduk.
Pendekatan kehidupan kota sebagai jaringan sistem yang utuh memang diperlukan untuk memperoleh pengertian yang jelas dan mendalam mengenai kondisi dan proses kemajuan dan atau kemunduran kehidupan dan peradaban kota.
KOTA DAN KELOMPOK KERABAT
Pada masyarakat pra modern, kelompok kekerabatan dan kekeluargaan memang mempunyai peranan yang penting sebagai organisasi yang mempunyai berbagai fungsi, termasuk fungsi kontrol atas perilaku individu. Karena itu posisi individu, sebagian besar ditentukan oleh kelompok kerabat dan keluarga dimana ia dilahirkan dan dibesarkan.
Goode menemukan adanya beberapa kekuatan dalam masyarakat industri yang menggerogoti organisasi keluarga nasional yakni :
a. Adanya keharusan mobilitas horizontal atau geografik sehingga kontak antar keluarga menjadi kurang teratur dan menjadi agak jarang.
b. Besarnya kesempatan mobilitas sosial (vertikal). Keadaan ini membuat sulitnya kontak-kontak sosial.
c. Tumbuhnya organisasi kota dan organisasi industri yang mengambil alih berbagai fungsi kelompok kerabat.
d. Diutamakannya prestasi (achievement) bila dibandingkan keturunan (ascription)
e. Dilakukannya spesialisasi sehingga ikatan kekerabatan tidak lagi memegang peranan yang menentukan dalam kedudukan sosial.
Karena itu, dalam banyak masyarakat, kelompok keluarga besar menjadi kurang artinya, organisasi klen menjadi cair dan keluarga besar menjadi kabur. Namun demikian, perlu diingatkan bahwa keadaan tersebut di atas tidak secara otomatis berlaku dalam organisasi sistem kekerabatan yang modern, atau secara otomatis memperlemah ikatan-ikatan kekerabatan itu. Hal di atas baru akan terjadi bila mobilitas sosial dan geografik mendapat arti yang baru, misalnya pergeseran ke dalam suatu (sub) kebudayaan yang lain dan yang memberi identitas baru. Dalam hal demikian, hubungan antar anggota-anggota keluarga dapat menjadi renggang.
Sedang dalam berbagai situasi sosial, kekerabatan masih dimanfaatkan, misalnya untuk mengelola perusahaan, kekuasaan, ataupun permodalan. Juga dalam situasi tertentu, misalnya dalam hal ancaman terhadap kedudukan dalam usaha untuk memperoleh pekerjaan atau perumahan dan fasilitas-fasilitas lainnya, ataupun jaminan hukum, maka kekerabatan dapat berfungsi sebagai penolong.
Sejalan dengan berkembangnya kota, terutama dalam hal jumlah penduduknya, maupun tuntutan sejumlah kebutuhan (ekonomi, politik, dan sosial budaya lainnya ) maka organisasi-organisasi keluarga juga cenderung berkembang meluas menjadi organisasi regional, yang tentunya mempunyai fungsi-fungsi yang harus dipenuhi, kalau tidak mau tenggelam dalam situasi anomik, individualisme, dan lain-lainnya yang bersifat disintegratif. Dengan kata lain alasan-alasan fundamental pembentukan asosiasi regional ialah karena asosiasi ini dapat berfungsi secara efektif sebagai suatu mekanisme adaptif dalam kota-kota yang besar. Asosiasi-asosiasi regional lebih bertujuan untuk memodernisasi dan menempatkan kesejahteraan umum para anggotanya. Di dalamnya terdapat suatu perasaan persaudaraan tanpa memandang pada kekayaan, pendidikan, ataupun jabatan.
Sehingga keadaan itu akan meratakan jalan bagi terbentuknya status “urban” yang dibedakan dari status “rural”, dan menimbulkan kesadaran klas, bukannya kesadaran kesukuan.
KOTA DAN KEMISKINAN
Salah satu masalah yang mendapat sorotan dari para antropolog adalah masalah kemiskinan yang dialami oleh golongan tertentu dalam kota-kota besar.
Oscar Lewis mengemukakan bahwa kebudayaan kemiskinan itu (culture of poverty) mempunyai ciri-ciri :
a. Tingkat mortalitas yang tinggi dan harapan hidup yang rendah.
b. Tingkat pendidikan yang rendah.
c. Partisipasi yang rendah dalam organisasi-organisasi sosial.
d. Tidak atau jarang ambil bagian dalam perawatan medis dan program-program kesejahteraan lainnya.
e. Sedikit saja memanfaatkan fasilitas-fasilitas kota seperti toko-toko, museum, atau bank.
f. Upah yang rendah dan keamanan kerja yang rendah.
g. Tingkat ketrampilan kerja yang rendah.
h. Tidak memiliki tabungan atau kredit.
i. Tidak memiliki persediaan makanan dalam rumah untuk hari besok.
j. Kehidupan mereka tanpa kerahasiaan pribadi (privasi).
k. Sering terjadi tindak kekerasan termasuk pemukulan anak.
l. Perkawinan sering terjadi karena konsensus, sehingga sering terjadi perceraian dan pembuangan anak.
m. Keluarga bertumpu pada ibu.
n. Kehidupan keluarga adalah otoriter.
o. Penyerahan diri pada nasib atau fatalisme.
p. Besarnya hypermasculinity complex di kalangan pria dan martyr complex di kalangan kaum wanita.
Dikemukakannya, misalnya bahwa kegagalan kebijaksanaan pemerintah terhadap kemiskinan adalah disebabkan karena kebijaksanaan itu didasarkan atas asumsi adanya suatu kebudayaan yang self-perpetuating itu. Struktur kekuasaan lokal maupun nasional tidak berubah, demikian pula dalam distribusi sumber-sumber material dan psikik.
Depriviasi utama kaum miskin dari posisi kultural mereka di dalam sistem sosial, menurut Valentino, bersumber dari tindakan-tindakan dan sikap golongan bukan miskin. Karena itu untuk mengatasi hal itu perlu ada suatu sikap berpihak kepada kaum miskin di dalam pekerjaan dan pendidikan, yang disebutnya radical egalitarism. Jadi kondisi kemiskinan yang demikian itu, berdasarkan uraian Gladwin dan Valentine tersebut di atas disebut sebagai kemiskinan struktural, yakni kemiskinan yang tercipta dan kekal yang disebabkan oleh mereka yang berada dalam struktur sosial yang lebih tinggi dalam masyarakat, yang dengan berbagai usaha tidak memberi kesempatan kepada segmen di bawah beranjak ke atas guna memperbaiki taraf hidup mereka.
Sejalan dengan masalah kemiskinan itu adalah segmen pemukiman kota yang disebut squatter’s town, ghetto, dan daerah etnis lainnya, sebagai fenomena struktural yang sering dijumpai di kota-kota besar.
Squatter’s town adalah pemukiman (settlement) yang berupa pemukiman di bawah standar, sering tanpa status yang jelas mengenai tanahnya, dan berlokasi di dalam atau di batas-batas pinggiran kota. Ghetto adalah pemukiman yang dihuni oleh suatu etnis tertentu yang dipandang sebagai etnis yang kurang disenangi oleh mayoritas kelompok masyarakat lainnya karena dipandang jorok dan mempunyai cara hidup yang aneh.
Ada beberapa antropolog yang telah meneliti fenomena pemukiman /penghunian liar di berbagai kota besar. Fokus penelitian mereka terutama diarahkan kepada asal-usul masing-masing daerah penghunian liar, organisasi dan asosiasi di dalamnya, aturan-aturan setempat, serta fungsi semua itu bagi penghuninya, maupun bagi para migran baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar